Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024

Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah tahap penting yang harus dilewati oleh individu untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menjadi filter awal yang harus dilewati oleh para calon pegawai negeri sipil sebelum melangkah ke tahap selanjutnya. Dalam rangka mengatur proses seleksi tersebut, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Keputusan Menteri PANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil TA 2024.
Apa itu Nilai Ambang Batas SKD CPNS?
Nilai ambang batas atau passing grade adalah nilai minimal yang harus dicapai oleh setiap peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS untuk dinyatakan lulus dan dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Keputusan Menteri PANRB No. 321/2024 secara khusus mengatur tentang passing grade ini dalam seleksi CPNS, baik untuk TIU (Tes Intelegensi Umum), TWK (Tes Wawasan Kebangsaan), maupun TKP (Tes Karakteristik Pribadi). Masing-masing sub tes memiliki nilai ambang batas tersendiri.
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK merupakan tes yang berisi pengetahuan umum seputar kebangsaan, antara lain meliputi nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan juga bahasa negara. Rincian passing grade TWK adalah sebagai berikut:
- Nilai ambang batas 65 poin
- Total 30 soal
- Jika salah atau tidak diisi akan mendapat nilai 0 dan jika benar nilainya 5 poin
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
TIU merupakan salah satu bagian dari SKD yang mengukur kemampuan intelektual dan pemahaman verbal, numerik, dan figural. Rincian skor passing grade untuk TIU adalah sebagai berikut:
- Nilai ambang batas 80 poin
- Total 35 soal
- Jika salah atau tidak diisi akan mendapat nilai 0 dan jika benar nilainya 5 poin
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP merupakan tes yang bertujuan untuk menilai keterampilan peserta dalam bekerja. Tes ini meliputi pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serta anti radikalisme. Rincian passing grade TKP adalah sebagai berikut:
- Nilai ambang batas 166 poin
- Total 45 soal
- Tes ini tidak memakai nilai 0 karena setiap pilihan jawaban memiliki nilai yang berbeda, antara 1-5 dan niilai 0 hanya jika tidak menjawab
Penetapan rincian skor passing grade pada TWK, TIU, dan TKP dalam Keputusan Menteri PANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil TA 2024 memiliki implikasi penting dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang pertama yaitu sebagai penentuan standar kualifikasi. Adanya nilai ambang batas memberikan standar kualifikasi yang jelas bagi para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kedua, orientasi pada kompetensi. Dengan rincian skor pada tiap tes, proses seleksi menjadi lebih terfokus pada kompetensi yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang pegawai negeri sipil. Ketiga, sebagai upaya penyaringan peserta. Penetapan skor passing grade memungkinkan penyaringan peserta yang tidak memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan. Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dapat berjalan dengan lebih transparan, adil, dan efektif, sehingga dapat menghasilkan calon pegawai negeri sipil yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan tugas di masa mendatang.
#tryoutcpns #latihansoalonline #soalcpns #soaltryoutonline #latihansoalcpns #latihansoal #soaltryout #soalcpns #soalskdcpns #skdcpns #soaltentangcpns #soalskd #tescpns #soaltescpns #soalujian #soaltiu #calonpegawainegerisipil #soaltwk #tescpns2024