KETENTUAN PELAKSANAAN SKD CPNS BKN TAHUN 2024

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam rangka penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 sudah mulai berlangsung. Ada peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mendapatkan jadwal tes pada bulan Oktober 2024 dan ada pula yang mendapatkan jadwal tes pada bulan November 2024. Bagi kamu yang belum mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, sebaiknya kamu ketahui dulu mengenai ketentuan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Panpel Seleksi Pengadaan ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun Anggaran (T.A.) 2024 yang tercantum dalam Pengumuman Nomor: 06/PANPEL.BKN/CPNS/X/2024, sebagai berikut:
a. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai;
b. Peserta wajib membawa: 1) Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang; dan 2) Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
c. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;
d. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar;
e. Peserta seleksi melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi (Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai);
f. Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan;
g. Peserta dilarang: 1) Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flash disk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun; 2) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya; 3) Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT; 4) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung; 5) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa se-izin Panitia selama seleksi berlangsung; 6) Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia; 7) Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; 8) Merokok dalam ruangan seleksi; 9) Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun; dan 10)Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.
h. Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai;
i. Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan;
j. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN;
k. Peserta yang telah selesai melaksanakan ujian dan mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib;
l. Sanksi bagi peserta: 1) Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur; 2) Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur; 3) Peserta yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf c tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur; 4) Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada huruf g angka 1) s.d. 8) dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi; dan 5) Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada huruf g angka 9) dan 10) dikenakan sanksi diskualifikasi.
#tryoutcpns #latihansoalonline #soalcpns #soaltryoutonline #latihansoalcpns #latihansoal #soaltryout #soalcpns #soalskdcpns #skdcpns #soaltentangcpns #soalskd #tescpns #soaltescpns #soalujian #soaltiu #calonpegawainegerisipil #soaltwk #tescpns2024